Keputusan pemerintah untuk memberikan relaksasi penundaan cicilan kredit 1 tahun kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak akibat penyebaran virus corona dikhawatirkan akan sangat mengancam bisnis bank perkreditan rakyat (BPR).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kejaksaan Agung Kembali Menyita Mobil Mewah Milik Harvey Moeis