Keputusan pemerintah untuk memberikan relaksasi penundaan cicilan kredit 1 tahun kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak akibat penyebaran virus corona dikhawatirkan akan sangat mengancam bisnis bank perkreditan rakyat (BPR).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pasokan Ikan Segar Menurun, Nelayan di Aceh Kembali Melaut Setelah Libur Idul Fitri