PENETAPAN PENYEBARAN COVID-19 SEBAGAI BENCANA NASIONAL
Di Balik Dispensasi Keadaan Kahar
Dewi A. Zuhriyah & Stefanus Arief Setiaji Kamis, 16/04/2020 02:00 WIB
Selepas pemerintah menetapkan status bencana nasional terhadap penyebaran COVID-19 awal pekan ini, pelaku usaha mulai bereaksi. Bahkan, tak sedikit yang langsung mencari celah untuk mendapatkan dispensasi bagi kelangsungan bisnis mereka.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP