PENETAPAN PENYEBARAN COVID-19 SEBAGAI BENCANA NASIONAL
Di Balik Dispensasi Keadaan Kahar
Dewi A. Zuhriyah & Stefanus Arief Setiaji Kamis, 16/04/2020 02:00 WIB
Selepas pemerintah menetapkan status bencana nasional terhadap penyebaran COVID-19 awal pekan ini, pelaku usaha mulai bereaksi. Bahkan, tak sedikit yang langsung mencari celah untuk mendapatkan dispensasi bagi kelangsungan bisnis mereka.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]