Ni Putu Eka Wiratmini, Maria Y. Benyamin, Wike D. Herlinda, Wibi Pangestu Pratama Sabtu, 18/04/2020 10:28 WIB
Bisnis, JAKARTA — Perbankan perlu berhati-hati dalam melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak wabah COVID-19 agar implementasinya efektif dan terhindar dari moral hazard.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden ke-6 RI SBY Tampil di Panggung Pestapora 2024