Ni Putu Eka Wiratmini, Maria Y. Benyamin, Wike D. Herlinda, Wibi Pangestu Pratama Sabtu, 18/04/2020 10:28 WIB
Bisnis, JAKARTA — Perbankan perlu berhati-hati dalam melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak wabah COVID-19 agar implementasinya efektif dan terhindar dari moral hazard.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]