Jaffry Prabu Prakoso, Azizah Nur Alfi & Peni Widarti Sabtu, 18/04/2020 02:00 WIB
Bisnis, BALIKPAPAN — Pandemi COVID-19 membuat pemerintah daerah harus menyisir ulang APBD pada 2020. Terlebih, transfer dana dari pusat ke daerah bakal dibatasi sebagai bagian dari realokasi anggaran negara selama masa pandemi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Indie Dalam dan Luar Negeri