Ilman A. Sudarwan & M. Nurhadi Pratomo Senin, 04/05/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sejumlah korporasi penerbit surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) memutuskan untuk menunda pembayaran bunga dan pokok karena pandemi Covid-19 menghantam arus kas perusahaan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah