Ilman A. Sudarwan & M. Nurhadi Pratomo Senin, 04/05/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sejumlah korporasi penerbit surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) memutuskan untuk menunda pembayaran bunga dan pokok karena pandemi Covid-19 menghantam arus kas perusahaan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]