Pemerintah Kota Balikpapan berjaga-jaga atas kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kelonggaran penggunaan moda transportasi umum dengan tujuan tertentu meski pandemi Covid-19.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PT Segar Kumala Indonesia Tbk. Bukukan Laba Bersih Sebesar Rp38,8 Miliar