Lorenzo Anugrah Mahardhika Senin, 18/05/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan yang tengah dibahas oleh pemerintah dan parlemen dinilai memberi jalan bagi terpidana kasus korupsi untuk mendapat keringanan hukuman.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]