Bisnis, JAKARTA — Perkara penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya segera memasuki tahap persidangan. Rencananya, sebanyak lima orang tersangka kasus korupsi itu disidang mulai Rabu, 3 Juni 2020.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]