BANTUAN LIKUIDITAS PROGRAM PEN

Skema B2B Rawan Diskriminasi

M. Richard & Ni Putu Eka Wiratmini
Rabu, 03/06/2020 02:00 WIB
Perampungan skema penempatan dana bantuan likuiditas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari bank jangkar ke bank pelaksana restrukturisasi dengan metode business to business (B2B) perlu dipertimbangkan kembali.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top