Bisnis, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar pengadaan peralatan untuk memenuhi standar protokol kesehatan terkait dengan tahapan pemilihan kepala daerah serentak Desember mendatang, tidak dibebankan kepada KPU dan Bawaslu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bisnis Indonesia Raih Penghargaan SPS Media Award2 2024