PERKARA DUGAAN KORUPSI

Sofyan Basir Tanpa Beban

Setyo A. Harjanto & Sholahuddin Al Ayubbi
Senin, 22/06/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir lepas dari segala perkara hukum yang menjeratnya. Menyusul putusan Mahkamah Agung yang memperkuat vonis bebas, perkara lain di Kejagung juga dihentikan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top