PENGETATAN ATURAN IMPOR LIMBAH NON-B3

Roda Industri Kian Rawan Tersendat

Iim Fathimah Timorria
Kamis, 25/06/2020 02:00 WIB
Perubahan terbaru Peraturan Menteri Perdagangan No. 84/2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai Bahan Baku Industri melalui penerbitan Permendag No. 58/2020 berisiko makin menghambat kegiatan industri dalam negeri.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top