Bisnis, JAKARTA — Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) mengimbau investor reksa dana untuk bijak menyikapi isu negatif di industri investasi kolektif menyusul penetapan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi berjamaah di Jiwasraya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]