Rayful Mudassir & Setyo A. Harjanto Rabu, 15/07/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Perburuan terhadap tersangka maupun terpidana kasus korupsi yang melarikan diri ke luar negeri dengan membentuk tim pemburu dinilai tidak cukup efektif. Peningkatan koordinasi antarlembaga penegak hukum harus lebih intensif.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT