Sektor usaha hiburan DKI Jakarta belum diizinkan untuk buka kembali pada masa perpanjangan PSBB transisi fase I karena terganjal protokol kesehatan. Pengusaha perlu meyakinkan Pemprov DKI terkait dengan formula yang tepat terutama soal jaga jarak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Umat Kristiani Gelar Visualisasi Jalan Salib di Berbagai Gereja Tanah Air