Pengunjung di sejumlah terminal di Jakarta mengalami lonjakan semenjak ditiadakannya ketentuan ketentuan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar atau masuk wilayah DKI Jakarta.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]