Maria Elena, Ni Putu Eka Wiratmini, & Azizah Nur Alfi Selasa, 28/07/2020 02:00 WIB
Keputusan pemerintah untuk menempatkan uang negara pada 7 bank pembangunan daerah (BPD) dapat memacu perekonomian di daerah, tetapi juga menjadi kontraproduktif. Oleh karena itu, upaya pengawasan perlu diperketat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]