Setyo A. Harjanto & Sholahuddin Al Ayubbi Rabu, 19/08/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Badan Reserse dan Kriminal Polri bakal memeriksa Djoko S. Tjandra dan Tomy Sumardi terkait dengan dugaan tindak pidana gratifikasi pada Senin pekan depan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]