Denis R. Meilanova/Dionisio Damara Selasa, 25/08/2020 02:00 WIB
Badan usaha swasta berpeluang membangun infrastruktur kendaraan berbasis listrik, menyusul diterbitkannya aturan mengenai penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]