Denis R. Meilanova/Dionisio Damara Selasa, 25/08/2020 02:00 WIB
Badan usaha swasta berpeluang membangun infrastruktur kendaraan berbasis listrik, menyusul diterbitkannya aturan mengenai penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]