SUAP KEPADA PENYELENGGARA NEGARA

Djoko Tjandra Hadapi Sangkaan Baru

Setyo A. Harjanto & Sholahuddin Al Ayubbi
Jum'at, 28/08/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi kepada penyelenggara negara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top