PSBB JILID II

Pekerja Informal Harus Diperhatikan

Nirmala Aninda & Yudi Supriyanto
Sabtu, 12/09/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat jilid II pada Senin (14/11), diperkirakan semakin menambah beban nasib pekerja informal.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top