PENGAWASAN PSBB DKI JAKARTA

Instansi Esensial Ikut Ditindak

Nyoman Ary Wahyudi
Rabu, 16/09/2020 02:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak perusahaan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, baik perusahaan esensial maupun nonesensial pada masa PSBB Jilid II. Sedikitnya ada delapan perusahaan ditutup sementara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top