INSENTIF FISKAL

PPN Kertas Ditanggung Pemerintah

Edi Suwiknyo
Rabu, 16/09/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah memberikan insentif fiskal bagi industri media cetak dengan menanggung pajak pertambahan nilai atau PPN kertas koran dan kertas majalah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top