Bisnis, JAKARTA — Pemerintah bakal menekankan aspek penegakan hukum dalam implementasi pemajakan atas transaksi digital bagi penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik asing. Hal itu tecermin dari rencana pemerintah yang tengah menyusun beleid terkait dengan mekanisme sanksi kepada perusahaan asing.\n