Wendy Haryanto, Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute Senin, 05/10/2020 02:00 WIB
Pemerintah Indonesia bisa meniru kebijakan Singapura. State Lands Act Singapura menetapkan waktu kepemilikan apartemen selama 99 tahun sejak 1967.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia