PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ramai diperbincangkan sejak Selasa (6/10) malam, setelah Kejaksaan Agung menetapkan Maryono, mantan direktur utama perseroan, tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan swasta.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah