Iim F. Timorria, Rahmad Fauzan, & Akbar Evandio Kamis, 08/10/2020 02:00 WIB
Dalam hitungan pekan, besaran upah minimum 2021 harus sudah ditetapkan. Seiring dengan perubahan skema pengupahan dalam UU Cipta Kerja, bagaimana pemerintah menentukan formula yang adil agar tidak makin melukai daya beli pekerja?
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur Diproyeksi Mencapai 5,25%