Iim F. Timorria & Rahmad Fauzan Jum'at, 09/10/2020 02:00 WIB
Skema penggunaan tenaga kerja kontrak yang diatur lebih fleksibel dalam UU Cipta Kerja digadang-gadang mampu mengurai hambatan investasi di Tanah Air. Dengan catatan, aturan pelaksananya adil bagi pekerja maupun pengusaha.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]