Muhammad Khadafi & Setyo A. Harjanto Senin, 12/10/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Nilai pengembalian kerugian negara oleh para terpidana kasus korupsi dinilai belum optimal selama semester I/2020. Dari kerugian tindak korupsi Rp39,2 triliun, uang yang masuk ke kantong negara hanya Rp2,3 triliun.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga