NAVIGASI PERPAJAKAN

Insentif Penelitian & Pengembangan Dirilis

Edi Suwiknyo
Kamis, 15/10/2020 02:00 WIB
Pemerintah memberi pengurangan penghasilan bruto hingga 300% kepada wajib pajak yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang).\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top