Akbar Evandio & Leo Dwi Jatmiko Rabu, 21/10/2020 02:00 WIB
Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika melawan disinformasi seputar UU Cipta Kerja dengan memblokir media sosial diminta tidak dilakukan sepihak lantaran berisiko merenggut hak kebebasan berpendapat warga negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah