Rinaldi M Azka & Anitana W. Puspa Kamis, 22/10/2020 02:00 WIB
Stimulus pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) berlaku untuk penerbangan mulai 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020 di 13 bandara yang merupakan bandara destinasi wisata.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]