UU CIPTA KERJA

KEK Tak Lagi Berorientasi Ekspor

Jaffry Prabu Prakoso
Rabu, 04/11/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mengubah kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Dalam regulasi ini, KEK tidak lagi berorientasi ekspor.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top