PENGALIHAN SPEKTRUM FREKUENSI

Awasi Monetisasi Antaroperator!

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 04/11/2020 02:00 WIB
Fleksibilitas pengalihan spektrum frekuensi radio antarpenyelenggara telekomunikasi dalam UU Cipta Kerja disinyalir membuka ruang bagi praktik ilegal, seperti jual beli frekuensi oleh operator seluler.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top