Rinaldi M. Azka & Arif Gunawan Rabu, 04/11/2020 02:00 WIB
Bila terminal khusus di jalan tol Trans-Jawa terhubung dengan jalan nasional atau jalan provinsi, bus AKAP yang melayani penumpang tidak perlu repot keluar masuk lewat pintu tol lagi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT