Rio Christiawan, Dosen Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya Jum'at, 13/11/2020 02:00 WIB
Jika upah ditentukan berdasarkan kebutuhan hidup layak, diperlukan subsidi dari pemerintah. Artinya dalam hal ini kewajiban pengusaha adalah membayar upah yang sama besarannya dengan tahun lalu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]