SYARAT BERBAGI FREKUENSI

Pengadaan Jaringan Jadi Mandat

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 17/11/2020 02:00 WIB
Operator telekomunikasi bakal diwajibkan memenuhi minimal 50% komitmen penggelaran jaringan sebelum diperbolehkan memanfaatkan skema berbagi spektrum frekuensi sesuai UU Cipta Kerja.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top