REKAPITULASI SUARA SECARA ELEKTRONIK

Sistem Harus Terjamin

Stefanus Arief Setiaji
Rabu, 18/11/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Rencana Komisi Pemilihan Umum mengimplementasikan sistem rekapitulasi secara elektronik di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 masih meninggalkan catatan dari lembaga pengawas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top