Bisnis, JAKARTA — Daya tarik saham emiten produsen rokok meredup sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau dengan rata-rata 12,5% pada tahun depan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]