ALIRAN INVESTASI LANGSUNG

Kucuran Modal Asing Tersumbat Korporasi Pelat Merah

Tegar Arief
Rabu, 23/12/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Besarnya dominasi perusahaan pelat merah dinilai menjadi penyumbat kucuran modal asing atau foreign direct investment di Tanah Air. Sementara itu, UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dinilai belum mampu menjawab tantangan ini karena masih bersifat restriktif terhadap pemodal asing, terutama di sektor primer dan jasa.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top