Azizah Nur Alfi & Muhammad Richard Rabu, 13/01/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Bank pembangunan daerah mulai menyiapkan rencana aksi untuk memperkuat permodalannya yang dilakukan secara bertahap guna memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan hingga Desember 2024.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Delapan Kecamatan di Manado Diterjang Banjir dan Longsor