Azizah Nur Alfi & Muhammad Richard Rabu, 13/01/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Bank pembangunan daerah mulai menyiapkan rencana aksi untuk memperkuat permodalannya yang dilakukan secara bertahap guna memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan hingga Desember 2024.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT