PIDANA PENCUCIAN UANG

Atur Siasat Jerat Penjahat Pajak

Tegar Arief
Jum'at, 15/01/2021 02:00 WIB
Hawar corona yang terjadi satu warsa terakhir ternyata tak mampu meredam aksi kecurangan yang dilakukan oleh ‘penjahat pajak’. Keterbatasan aktivitas sosial guna memutus rantai penyebaran Covid-19 seolah dimanfaatkan oleh wajib pajak ‘bengal’ untuk melakukan praktik pencucian uang.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top