PENGHALANGAN SATGAS COVID-19

Dirut RS Ummi Batal Diperiksa

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 16/01/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Bareskrim Polri batal memeriksa tersangka Dirut RS Ummi Andi Tatat terkait dugaan pidana menghalangi-halangi kerja satgas Covid-19, Jumat (15/1).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top