PENGADAAN BARANG DAN JASA DI MASA PANDEMI COVID-19
Insentif Pajak Diperpanjang hingga Akhir Tahun
Maria Elena Sabtu, 16/01/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Keuangan memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas pajak untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk untuk industri farmasi, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 hingga 31 Desember 2021.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia